Munkin Itu Salah Ketik Nomor NIK KK

Pasangan Suami Istri Terima BLT Dari Dinsos 

Panitia penyaluran BLT Air Jamban sedang memberikan kepada warga yang menerima bantuan.

DURI--(KIBLATRIAU.COM)-- Saat ini,  akibat covid-19  krisis ekonomi yang melanda seluruh warga Negara Indonesia, khususnya warga Kecamatan Mandau dan sekitar di Kabupaten Bengkalis. 

Begitu pula para perangkat kelurahan memainkan peranan dalam melakukan pendataan terhadap warga yang akan menerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT).  Ironisnya lagi, pasangan suami istri yang berada di Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau. 

Sementara ratusan warga bahkan ribuan warga yang sangat membutuhkan dana BLT tersebut tidak dapat. Namun di Kelurahan Air Jamban, malah pasangan suami istri mendapat BLT. Untuk tahap awal dana tersebut disinyalir sudah diterima oleh yang bersangkutan selama dua tahap dengan nilai Rp1.200.000. 

Menyikapi persoalan ini, fasilitator BLT Kelurahan Air Jamban, Reza ketika ditemui wartawan, Kamis (27/8/2020) di sela-sela berlangsung penyaluran BLT, ia mengakuinya kalau ada data ganda. Yakni satu KK ada dua nama."Ya  bisa jadi saat pengimputan data terjadi salah pengetikan nomor NIK KK," tutur Reza. 

Dikatakan Reza lagi, karena ada ditemukan data ganda tersebut, dana yang tadinya akan disalurkan menjadi tidak jadi. Dana tersebut akan dikembalikan ke kas Negara. Selama penyaluran berlangsung di masjid, semua berjalan lancar dan tidak ada kendala. 

Untuk penerima BLT di tingkat Kelurahan Air Jamban itu sekitar lebih kurang 7.700 KK. 

Dari sekian ribu KK, pada tahap awal ia dapat BLT dan tahap dua, tiga ada yang tidak dapat. Kenapa dia tidak dapat pada tahap 2 dan 3. "Karena yang bersangkutan ada mendapat bantuan sembako murah maupun sembako gratis. Makanya ia tidak dapat lagi," ungkapnya.

Diketahui tahap dua dan tiga itu sekitar 50 an KK yang tidak dapat lagi karena mereka sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah juga. 

Kemudian penyaluran BLT Air Jamban akan berakhir, Jumat (28/8/2020). "Jadi bagi warga yang belum mengambil akan diberi waktu satu hari untuk bisa mengambilnya," tuturnya. (AZ)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar